Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Sukamara

Zoom Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Sukamara Kamis, 5 Maret 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran mengikuti secara daring kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah…

By.

min read

Template Font Helvetica Bold (8)

Zoom Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Sukamara

Kamis, 5 Maret 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran mengikuti secara daring kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Sukamara. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda resmi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka kesinambungan kepemimpinan dan penguatan organisasi.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pelantikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dari Wahyu Eko Husodo, S.H., M.H. kepada Jimmy Didi Setiawan, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara dari Muhammad Irwan, S.H., M.H. kepada Teguh Dwicahyono, S.H., M.H. Prosesi berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab jabatan.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Barito Timur secara daring merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pimpinan dan soliditas antar satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Diharapkan, kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat pengabdian dan peningkatan kinerja penegakan hukum yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *