Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Selasa, 06 Januari 2025 – Telah dilaksanakan kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang disampaikan oleh Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. Kegiatan ini membahas penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kegiatan pengarahan tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), Jaksa Fungsional, serta Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Barito Timur, dan juga diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia melalui daring dari masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan ketentuan KUHAP secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Kejaksaan Negeri Barito Timur mengikuti kegiatan ini dengan tertib sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan