Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Terkait Penanganan Perkara Demo
Selasa, 30 September 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama Kasubsi, Jaksa Fungsional mengikuti zoom pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) terkait penanganan perkara demo yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Arahan ini menekankan pentingnya profesionalitas, kehati-hatian, dan ketelitian aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus tersebut.
Dalam pengarahan tersebut, JAMPIDUM menegaskan bahwa tidak semua peserta aksi dapat diproses secara pidana. Hanya mereka yang benar-benar terbukti melakukan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan, sementara pendemo yang tidak bersalah wajib mendapat perlindungan hukum.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keadilan yang berimbang, di mana hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dihormati, tanpa mengabaikan kewajiban negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum tidak menjadi alat kriminalisasi terhadap masyarakat.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah dapat menjalankan penanganan perkara secara objektif, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini menjadi langkah nyata dalam menegakkan hukum yang humanis sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Tinggalkan Balasan