Penjualan langsung barang rampasan negara perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pada Hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan M.A Qadri,S.H.,M.H. beserta staf didampingi Kepala Kaur Urusan Keuangan dan PNBP Bapak Frenky, S.H. telah melakukan penjualan langsung barang rampasan negara perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

By.

min read

349086383_956726452219756_8322776807192663360_n

Pada Hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan M.A Qadri,S.H.,M.H. beserta staf didampingi Kepala Kaur Urusan Keuangan dan PNBP Bapak Frenky, S.H. telah melakukan penjualan langsung barang rampasan negara perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *