Barito Timur, 15 November 2022
Kejaksaan Negeri Negeri Barito Timur Melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2022 yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur pukul 10.00 Wib s/d Selesai.
Rakor Pakem tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Daniel Panannangan, SH.,MH., Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Timur Bapak Angga Saputra, SH., Staff Intelijen Pada Kejaksaan Negeri Barito Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur, Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Badan Intelijen Daerah Barito Timur, dan Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Timur.
Adapun Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Barito Timur sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terdiri dari Unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, Unsur TNI, Unsur Kemenag, Unsur Kesbangpol, Unsur Dikbud dan Unsur Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Tujuan dilaksanakannya rakor tersebut yakni guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat, jika nantinya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya Pengawasan oleh Tim PAKEM Kabupaten Barito Timur dan dengan adanya rapat koordinasi ini situasi dan kondisi Kabupaten Barito Timur menjadi kondusif, aman, nyaman serta damai.
Kepala kejaksaan Negeri Barito Timur menyampaikan bahwa Dalam menjalankan tugas serta fungsinya, Tim Pakem Kabupaten Barito Timur wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi.



Tinggalkan Balasan