Rapat Pelimpahan Berkas Perkara dan Pemahaman Aplikasi E-Berpadu

Rapat Pelimpahan Berkas Perkara dan Pemahaman Aplikasi E-Berpadu Rabu, 11 Maret 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), para Jaksa Fungsional, serta staf pada Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan Rapat Pelimpahan Berkas Perkara dan Pemahaman Aplikasi E-Berpadu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad…

By.

min read

Template Font Helvetica Bold (24)

Rapat Pelimpahan Berkas Perkara dan Pemahaman Aplikasi E-Berpadu

Rabu, 11 Maret 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), para Jaksa Fungsional, serta staf pada Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan Rapat Pelimpahan Berkas Perkara dan Pemahaman Aplikasi E-Berpadu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H.

Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan batas waktu pelimpahan berkas perkara tindak pidana umum yang dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk berdiskusi serta menyamakan persepsi terkait mekanisme pelimpahan berkas perkara, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi E-Berpadu dalam proses administrasi perkara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pada Bidang Tindak Pidana Umum dapat semakin memahami prosedur pelimpahan berkas perkara secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mampu mengoptimalkan penggunaan aplikasi E-Berpadu guna mendukung efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam penanganan perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *