Sosialisasi Anti Narkoba di Desa Kandris oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur
Senin, 08 Desember 2025- Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba di Aula Desa Kandris. Kegiatan ini diwakili oleh Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Fahrezi Rizal Nur Fauzan, S.H., serta Staf pada Bidang Intelijen, Bapak Aldoni Sabta Ramdani, S.H.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya bagi kesehatan, sosial, dan masa depan generasi muda, serta peran masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan desa. Para narasumber menyampaikan informasi mengenai jenis-jenis narkotika, modus penyebaran, sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk melindungi keluarga dari ancaman narkoba.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan Desa Kandris yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan dugaan peredaran narkoba demi menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berintegritas.


Tinggalkan Balasan