Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Senin, 24 November 2025- Kejaksaan Negeri Barito Timur, melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan Bapak Syalehenor, S.H., M.H., serta Bapak Hanindya Seno Saskara, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum, menghadiri kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pemahaman aparatur terhadap regulasi pengelolaan data pribadi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, operator sistem informasi, serta unsur pendukung teknis yang terlibat dalam pengumpulan dan pengelolaan data masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas aparatur dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan keamanan data pribadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Melalui sosialisasi ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi secara konsisten, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih transparan, aman, dan terpercaya.


Tinggalkan Balasan