Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025
Jumat, 30 Januari 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta seluruh pegawai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kejaksaan RI dan Pemutakhiran Data Profile yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kejati, Kejari, dan Cabang Kejari se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen kinerja aparatur.
Kegiatan sosialisasi ini membahas kewajiban kepatuhan pelaporan Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja, penyusunan SKP melalui E-Kinerja, serta penginputan SPT, LHKPN, dan data SKP pada aplikasi MySimkari. Materi yang disampaikan menjadi pedoman teknis sekaligus penguatan pemahaman bagi seluruh pegawai agar pelaksanaan administrasi kinerja berjalan tertib, terukur, dan akuntabel.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola kinerja pegawai serta pemutakhiran data profil secara berkelanjutan, guna mewujudkan kinerja institusi yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Tinggalkan Balasan