Supervisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2025
Selasa, 21 Oktober 2025- Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Supervisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapak Kristianto, S.H., selaku Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah; Bapak Amardi Petrus Barus, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah; serta Bapak Eko H. Yulianto selaku Pengelola Data dan Informasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan supervisi tersebut turut dihadiri oleh General Manager (GM) PTPN Regional IV Kalimantan Tengah dan dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Supervisi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta seluruh staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk melakukan pendampingan, pembinaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur dapat meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, serta tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga pelaksanaan fungsi Kejaksaan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkesinambungan.


Tinggalkan Balasan