,

Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Kejaksaan RI selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H

reposted from @kejaksaan.ri Menjelang pekan mudik, mari tetap utamakan protokol kesehatan.

By.

min read

reposted from @kejaksaan.ri Menjelang pekan mudik, mari tetap
utamakan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *