Zoom Meeting Expose Penyelesaian Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Senin, 20 Juli 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran mengikuti kegiatan Zoom Meeting Expose Penyelesaian Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur memaparkan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka atas nama SMP, untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Setelah dilakukan ekspose dan pembahasan, pengajuan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) tersebut memperoleh persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Persetujuan tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif, dengan mengutamakan pemulihan keadaan, penyelesaian konflik secara damai, serta terciptanya keharmonisan di tengah masyarakat tanpa mengesampingkan kepastian hukum.


Tinggalkan Balasan