Pemaparan atau Ekspose Pendampingan Hukum Keperdataan oleh Pemerintah Desa Maipe, Siong, dan Telang, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur

Pemaparan atau Ekspose Pendampingan Hukum Keperdataan oleh Pemerintah Desa Maipe, Siong, dan Telang, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur Kamis, 31 Juli 2025 – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan atau Ekspose dalam rangka Pendampingan Hukum Keperdataan yang melibatkan Pemerintah Desa Maipe, Desa Siong, dan Desa Telang di wilayah…

By.

min read

4

Pemaparan atau Ekspose Pendampingan Hukum Keperdataan oleh Pemerintah Desa Maipe, Siong, dan Telang, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur

Kamis, 31 Juli 2025 – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan atau Ekspose dalam rangka Pendampingan Hukum Keperdataan yang melibatkan Pemerintah Desa Maipe, Desa Siong, dan Desa Telang di wilayah Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kasi PPMD Kecamatan Paju Epat dan perwakilan dari masing-masing pemerintah desa yang terlibat.

Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan hukum di bidang keperdataan, khususnya dalam pengelolaan aset desa, penyelesaian sengketa perdata, serta pelaksanaan administrasi desa yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, serta mampu menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *