Selasa, 14 April 2026 – Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan penjualan langsung barang rampasan negara yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penjualan tersebut meliputi berbagai jenis barang, mulai dari kendaraan bermotor, barang elektronik, hingga peralatan lainnya, yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga terjangkau. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak awal kegiatan hingga seluruh barang yang tersedia berhasil terjual.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam mewujudkan pengelolaan barang rampasan negara yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
#kejaksaanri
#puspenkumkejaksaanri
#kejatikalteng
#kejaribartim


Tinggalkan Balasan