Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Desa
Rabu, 16 September 2026 – Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Desa di Kecamatan Dusun Timur, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Dusun Timur serta Kepala Desa Matabu, Magantis, Mangkarap, Jaar, Gumpa, dan Karang Langit.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Pemerintah Desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam aspek hukum, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan serta pembangunan desa.


Tinggalkan Balasan