Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence Bidang Tindak Pidana Umum
Selasa, 23 Juni 2026 – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) Bidang Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan secara daring dari Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam proses pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data yang dapat mendukung penanganan perkara secara lebih efektif, efisien, dan berbasis data.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Timur mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Selain itu, penerapan Big Data dan Artificial Intelligence diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem kerja yang lebih modern, profesional, transparan, dan adaptif terhadap tantangan penegakan hukum di era digital.


Tinggalkan Balasan