

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2018, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama Pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur turun ke jalan untuk membagikan stiker anti korupsi. Lokasi pembagian stiker bertempat di simpang tiga lampu merah, Jalan Ahmad Yani Tamiang Layang. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, ROY ROVALINO HERUDIANSYAH, SH., MH. menyampaikan sosialisasi pemberantasan korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2018 ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat mengenai bahaya korupsi.


Tinggalkan Balasan