Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi

Adalah tema yang diangkat dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang setiap tahunnya dirayakan pada tanggal 9 Desember. Upacara sedianya dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 9 Desember 2018, namun dikarenakan bertepatan dengan hari libur maka upacara dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018. Kejaksaan Negeri Barito Timur menggelar upacara dengan sederhana namun khidmat pada…

By.

min read

20181210_093454

Adalah tema yang diangkat dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang setiap tahunnya dirayakan pada tanggal 9 Desember. Upacara sedianya dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 9 Desember 2018, namun dikarenakan bertepatan dengan hari libur maka upacara dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018. Kejaksaan Negeri Barito Timur menggelar upacara dengan sederhana namun khidmat pada pagi yang sangat cerah di halaman kantor dengan diikuti oleh seluruh pegawai dan tenaga honorer.

Bertindak selaku inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, ROY ROVALINO HERUDIANSYAH, SH., MH., membacakan amanat Jaksa Agung H.M. PRASETYO, menyampaikan bahwa tema tersebut sangat tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian, yang semakin mengingatkan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan, dan memantapkan kembali komitmen kita selaku insan Adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral, vital, sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan gambaran positif kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama periode bulan Januari sampai dengan November 2018 melalui upaya Penyelidikan sebanyak 1.251 perkara, Penyidikan sebanyak 792 perkara, Penuntutan sebanyak 1.481 perkara. Dari jumlah Penuntutan tersebut sebanyak 792 perkara merupakan hasil penyidikan Kejaksaan dan 689 perkara berasal dari Penyidikan Polri, dan sudah dilaksanakan eksekusi pidana badan sebanyak 972 perkara.

Adapun penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas selama periode Januari sampai dengan November 2018 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 522.452.034.001,67 (lima ratus dua puluh dua miliar empat ratus lima puluh dua juta tiga puluh empat ribu satu rupiah koma enam puluh tujuh sen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *