Monev SKK dari Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah oleh KPK Secara Virtual

Kamis, 19 November 2020 sekitar Pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kejari Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah, SH.,MH., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pinos Permana, SH.,MH., bersama perwakilan dari Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Timur, BPKAD Kabupaten Barito Timur, dan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Barito Timur mengikuti Monitoring dan…

By.

min read

Kamis, 19 November 2020 sekitar Pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kejari Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah, SH.,MH., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pinos Permana, SH.,MH., bersama perwakilan dari Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Timur, BPKAD Kabupaten Barito Timur, dan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Barito Timur mengikuti Monitoring dan Evaluasi Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui sarana video conference.
.
Kegiatan tersebut merupakan evaluasi progam pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh KPK sebagai monev SKK Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait aset bermasalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *