Selasa, 24 November 2020 sekitar jam 08.00 WIB bertempat di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kasubagbin Eko Jarwanto, SH. mewakili Kajari Roy Rovalino Herudiansyah, SH., MH. menghadiri undangan sosialisasi surat suara dalam bentuk simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.
.
Pilkada Serentak kali ini berbeda dengan pemilihan umum tahun sebelumnya karena adanya kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan terkait covid-19 di tempat pemungutan suara atau TPS, misalnya seperti perangkat panitia pemungutan suara wajib mengenakan APD lengkap seperti sarung tangan masker dan face shield serta masyarakat yang menggunakan hak pilih juga harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan yakni sebelum masuk TPS masyarakat yang akan menggunakan hak pilih harus mencuci tangan, menggunakan masker serta mengukur suhu tubuhnya terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan