Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri se- Kalimatan Tengah

Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri se- Kalimatan Tengah Selasa, 4 Februari 2025- Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Yedivia Rum, S.H., M.H. hadir dalam Kegiatan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan…

By.

min read

4

Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri se- Kalimatan Tengah

Selasa, 4 Februari 2025- Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Yedivia Rum, S.H., M.H. hadir dalam Kegiatan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se- Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri se- Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se- Kalimantan Tengah dan Kepala BPN se-Kalimantan Tengah. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah yang bertujuan untuk menguatkan sinergi antara Kejaksaan dengan Badan Pertanahan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal penegakan hukum di bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *