Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tentang Pelaksanaan Restorative Justice
Senin, 3 Februari 2025- Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Tamiang Layang, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tentang Pelaksanaan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana secara Daring. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Timur, dan perwakilan dari Kepolisian Resor Barito Timur.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tentang Pelaksanaan Restorative Justice dilaksanakan guna terjalinnya kerjasama dan koordinasi antara Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Barito Timur.


Tinggalkan Balasan