Sosialisasi Pedoman Nomor 4 Tahun 2025 Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Senin, 7 Juli 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Yedivia Rum, S.H., M.H. yang diwakili oleh Kasubagbin dan Staf Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Barito Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Nomor 4 Tahun 2025 Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia secara daring bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan standar evaluasi kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kejaksaan. Melalui pedoman ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.


Tinggalkan Balasan