SUPERVISI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM OLEH ASISTEN TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TENGAH
Selasa, 08 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Supervisi Perkara Tindak Pidana Umum Oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Kegaiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Bapak Suyanto, S.H., M.Hum. serta turut dihadiri Kepala Seksi A dan Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, serta turut hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Kegiatan supervisi ini menjadi bentuk konkret pelaksanaan prinsip tata kelola penegakan hukum yang baik (good governance in law enforcement), sekaligus sarana monitoring dan pembinaan yang strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.


Tinggalkan Balasan