Palangkaraya, Kejaksaan RI berupaya meningkatkan kualitas pengetahuan SDM dalam kegiatan Intelijen salah satunya pelaksanaan TP4. Sebagai narasumber Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Tanti Manurung, Jum’at 15 November 2019 Pukul 09.00 wib, dalam acara yang dihadiri oleh seluruh Kajari dan Kasi Intel se-wilayah Kalimantan Tengah itu dikatakan bahwa dalam menerima permintaan pengawalan dan pengamanan TP4 harus selektif karena tujuan pokok dibentuknya TP4 yaitu untuk melakukan pengawalan dan pengamanan Proyek Strategi Nasional (PSN), Proyek yang mendukung PSN maupun Proyek yang dianggap strategis oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Hanya proyek yang mempunyai masalah dan hambatan yang dapat dilakukan Pengawalan dan Pengamanan, jika tidak ada hambatan dan masalah buat apa dilakukan TP4” ujar Tanti Manurung.
Pengawalan dan pengamanan TP4 bukan sekedar formalitas atau dijadikan bumper dalam pelaksanaan proyek melainkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran. Oleh karena itu Kasi Intel di daerah harus dapat menganalisa hambatan dan masalah sebelum kegiatan proyek tersebut dimintakan pengawalan dan pengamanan. “Begitu pula dengan pemohon TP4 dalam hal ini pemerintah pusat/daerah harus terbuka terkait segala sesuatu dalam pelaksanaan proyek tersebut, jangan kemudian TP4 hanya dijadikan sebagai pelindung” lanjutnya.
Tanti Manurung yang juga widyaiswara Lemhanas ini menyinggung masalah kedudukan intelijen Kejaksaan, dalam pemaparannya dikatakan Kejaksaan merupakan Intelijen Penegakan Hukum yang diatur didalam undang-undang, kedudukan Intelijen Penegakan Hukum tertinggi diatas Intelijen lainnya karena segala persoalan ipoleksosbudhankam pasti akan bersentuhan dengan hukum, untuk itu seorang Jaksa harus berwawasan luas dan menguasai segala pengetahuan. Kegiatan yang berakhir sampai jam 16.00 wib tersebut diakhiri dengan penyampaian hambatan dan kendala pelaksanaan TP4 di daerah yang akan dikaji lebih lanjut pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang akan dilaksanakan sekitar akhir November 2019.
Sementara itu ditempat terpisah Kajari Barito Timur Roy Rovalino H menerangkan bahwa selama tahun 2019 terdapat 15 kegiatan proyek pada Kabupaten Barito Timur yang dilakukan pengawalan dan pengaman TP4D. “kita akan kawal 15 kegiatan proyek tersebut secara profesional, keberhasilan pelaksanaan proyek tentunya kembali lagi kepada keseriusan pelaksana proyek dan pihak yang terkait lainnya, TP4D mengawal agar tidak melenceng dari peraturan, jika menyimpang kita akan langsung tegur dan dilakukan pencegahan supaya kegiatan proyek dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berguna bagi masyarakat Bartim” tegasnya.


Tinggalkan Balasan