Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum terhadap masyarakat, Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan penyuluhan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah. Pada kesempatan kali ini, Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Barito Timur menyambangi SMA Negeri 1 Tamiang Layang. Kegiatan tersebut dilakukan pada Senin, 03 September 2018 bertempat di Ruang Laboratorium Kimia SMA Negeri 1 Tamiang Layang. Kegiatan tersebut dimulai dari Pukul 09.00 WIB – Pukul 12.00 WIB.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 23 orang dan merupakan siswa perwakilan kelas khususnya Pengurus Kelas yaitu Ketua Kelas dari Kelas X s/d Kelas XII. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur, Arief Zein Noktah, SH., selaku Pemateri memberikan materi tentang ” Kejahatan Seksual terhadap Anak” termasuk di dalamnya Pengertian Anak dan Batas Usia Anak, Perlindungan dan Jaminan Hak Anak, Modus Operandi Kejahatan Seksual terhadap Anak serta Aspek Hukum Kejahatan Seksual terhadap Anak.
Diakhir pemaparannya, beliau berpesan kepada para peserta “Agar berani katakan TIDAK, selalu berhati-hati dan waspada karena kejahatan seksual bisa terjadi kapan, dimana, dan kepada siapa saja, bahkan cenderung pelakunya adalah orang terdekat, dikenal baik atau keluarga sendiri.”