Zoom Meeting Pencatatan dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi pada Aplikasi E-Piutang Kejaksaan

Zoom Meeting Pencatatan dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi pada Aplikasi E-Piutang Kejaksaan Kamis, 09 Juli 2026 – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran mengikuti Zoom Meeting Pencatatan dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi pada Aplikasi E-Piutang Kejaksaan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan…

By.

min read

Template Juli (16)

Zoom Meeting Pencatatan dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi pada Aplikasi E-Piutang Kejaksaan

Kamis, 09 Juli 2026 – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran mengikuti Zoom Meeting Pencatatan dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi pada Aplikasi E-Piutang Kejaksaan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti dari Aula Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pengelolaan piutang uang pengganti yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai tata cara pencatatan, pengelolaan, pemantauan, dan penyelesaian piutang uang pengganti melalui Aplikasi E-Piutang Kejaksaan. Selain itu, dibahas pula mekanisme penginputan data, penyelesaian kendala teknis yang dihadapi oleh satuan kerja, serta langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan aplikasi guna mendukung tertib administrasi, akurasi data, dan efektivitas pengelolaan piutang negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Barito Timur, semakin meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi piutang uang pengganti tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang baik, proses pemulihan kerugian keuangan negara dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *