Zoom Meeting Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III dan Tata Cara Pengelolaan Anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara
Rabu, 8 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Barito Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III dan Tata Cara Pengelolaan Anggaran yang diselenggarakan oleh Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti dari Aula Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai penyusunan RPD dan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai mekanisme penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III, strategi pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta pentingnya perencanaan penarikan dana yang selaras dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap satuan kerja dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Barito Timur semakin meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara optimal serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.


Tinggalkan Balasan